Permendikbud No. 32 Tahun 2020, Amanatkan Sinergitas Antara Ditjen Kebudayaan Dan Dinas Kebudayaan
Permendikbud No. 32 Tahun 2020, Amanatkan Sinergitas Antara Ditjen Kebudayaan Dan Dinas Kebudayaan
Oleh : Admin • 20 November 2022 • 323 Views

Senayan, Jakarta – Dalam rangka mengemban klausul dalam Permendikbud No. 32 Tahun 2020 tentang pendirian Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta, bahwa pengelolaan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta harus berkoordinasi secara kelembagaan dari Ditjen Pendidikan Vokasi dan Ditjen Kebudayaan sampai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota. Untuk itu, Direktur AKN Seni dan Budaya Yogyakarta Dr. Supadma, M.Hum., bersama Kasubag TU Rais Faisal Ahyar, S.ST., M.Eng. melakukan koordinasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder yang bergerak di bidang kesenian dan kebudayaan di kantor Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11) hingga Jumat (18/11).

Pada hari pertama audiensi dilakukan dengan dua direktorat pada Ditjen Kebudayaan secara bergantian. Dalam hal ini Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Dr. Restu Gunawan, M.Hum. dan Koordinator Kelompok Kerja Inventarisasi dan Pengelolaan Sistem Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Dewi Kurnianingsih, sangat antusias dan mengapresiasi terhadap perkembangan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dalam mencetak SDM yang memiliki background seni dan budaya, serta siap berkolaborasi serta bersinergi dengan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dalam memajukan kebudayaan khususnya kebudayaan dan tradisi Yogyakarta.

Hari selanjutnya saat menerima kunjungan dari AKN Seni dan Budaya Yogyakarta di ruang kerjanya Plt. Setditjen Pendidikan Vokasi, Saryadi, S.T., MBA sangat mensupport terkait penyelenggaraan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dan akan terus  berkomitmen untuk mengembangkan  dan memajukan bidang ketatakelola perguruan tinggi negeri dalam hal ini AKN Seni Budaya Yogyakarta termasuk melengkapi sarana dan prasarana.

Terakhir, AKN Seni dan Budaya Yogyakarta ditemui oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Judi Wahjudin, SS., M.Hum. Beliau sangat antusias dengan adanya AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dan berharap ke depannya saling bersinergi dalam memajukan kebudayaan.

“Karena memajukan kebudayaan tidak bisa mengedepankan egosektoral masing-masing intstansi atau komunitas tapi harus bergotong-royong. Baik dari tingkat pusat hingga sampai ke level bawah (Dinas Kebudayaan dan Pendidikan-red),” ungkap Judi Wahjudin secara singkat.

Kasubag TU AKN Seni dan Budaya Yogyakarta, Rais Faisal Ahyar, S.ST. M.Eng. di sela-sela kunjungan kerjanya menyampaikan kepada tim media AKN, “Kita berharap ada dua dukungan atau support dari Direktorat Pendidikan Vokasi sebagai substansi pendidikannya, sedangkan dari Direktorat Kebudayaan terkait substansi kebudayaannya dimana AKN Seni dan Budaya Yogyakarta memiliki tugas fungsi menciptakan SDM yang mumpuni di bidang seni dan budaya Yogyakarta sehinga akan terjadi sinkronisasi dan kolaborasi diantara instansi pendidikan atau perguruan tinggi AKN Seni dan Budaya Yogyakarta ini dengan kebijakan-kebijakan yang ada di Ditjen Kebudayaan.

Hal senada dikatakan oleh Direktur AKN Seni dan Budaya Yogyakarta Dr. Supadma, M.Hum., bahwa kunjungan kerja kali ini adalah untuk menjalin hubungan secara sinergis bagaimana langkah ke depan AKN Seni dan Budaya itu akan dikembangkan dan juga semacam observasi terhadap beberapa program yang ada di setiap direktorat yang merupakan irisan dari kegiatan di AKN maka akan kita tindak lanjuti. Dengan demikian kita tidak bergerak secara internal saja tetapi secara eksternal harus kita matangkan dan kuatkan supaya kita segera bisa mencapai pengembangan prestasi secara nasional.

Rochmad-AKN

 

 

 

 

Bagikan :

Hubungi Kami

Kritik & Saran