Bantul - Mengakhiri rangkaian perkuliahan pada semester pertama ini kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta menggelar pekan kesenian dan kebudayaan AKN-SB 2022. Berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat 16/12 hingga Minggu18/12, di komplek kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 4,5 Pandes, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada tim media, di sela-sela kegiatan Pekan Kesenian ini, Rais Faisal Akhyar, S.T., M.Eng. mengatakan bahwa, terlaksananya agenda ini sebagai acara tutup semesteran mahasiswa aktif dan juga ada beberapa yang akan disampaikan kepada masyarakat secara umum bahwa meski mahasiswa menjalani perkuliahan baru satu semester pun sudah bisa berkompentesi di lapangan dan sudah siap untuk mempresentasikan kemampuan yang mereka dapatkan dari perkuliahan.
“Dalam gelaran pekan keseninan dan budaya ini semua unsur baik mahasiswa dan pegawai dilibatkan. Tujuan utamanya adalah mensosialisasikan pada masyarakat secara umum terkait keberadaan kampus AKNSB Yogyakarta. Dengan diadakannya lomba tari, karawitan dan melukis wayang tingkat SMA/SMK adalah selain mengenalkan lebih dekat kepada siswa SMA/SMK juga untuk persiapan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran 2023/2024”, ujar Rais.
Terlaksananya event ini merupakan kerja bareng yang akan terus dilaksanakan bersama-sama dimana pemda DIY melalui Dispora juga mendukung kegiatan pekan kesenian AKN-SB 2022 dalam bentuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Bersama-sama memajukan kebudayaan melalui pendidikan tidak hanya sampai disini saja, namun akan bersama-sama seterusnya dan saling berkordinasi. Bahkah berkordinasi dengan steakeholder lainya, seperti dinas kebudayaan, dinas pariwisata dan lainya.
Di tempat yang sama Kadispora DIY Didik Wardaya, S.Pd., M.Pd. mengatakan Akademi Komunitas sendiri merupakan gagasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang tujuan awalnya adalah untuk memberikan pengakuan akademik bagi pelaku-pelaku seni yang ada di komunitas. Dari sisi ketrampilan, kompentensi pelaku seni tersebut tidak ada masalah. Namun belum ada pengakuan dari sisi kompentensi akademik, sehingga diperlukan semacam akademi komunitas ini untuk pengakuan secara akademik setingkat D -1.
“Alumni AKN dari angkatan 1 hingga angakatan 7 sudah tersebar ke sanggar- sanggar dan juga ada yang sudah menjadi pendamping desa budaya dan pendamping desa wisata wilayah DIY. Menurut UU nomor 23 Tahun 2014 kewenangan ada pada pusat dalam hal ini Kemendikbudristek. Sehingga pemerintah daerah bekerja sama dengan pusat. Dalam kerjasama itu pemda menyiapkan sarana prasarana pendukung perkuliahan. Namun untuk tenaga pendidik, direktur dan tenaga kependidikan serta pembinaannya oleh pemerintah pusat”, jelas Kadispora.
Kolaborasi semacam ini kita kembangkan supaya kesenian yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap terjaga dengan baik dan ada pembinaan secara berkelanjutan kepada generasi ke generasi.
Rochmad-AKN