Bantul- Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola Pendirian Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta, kurikulum pendidikan merupakan pedoman dan alat dalam proses pembelajaran yang penting untuk pengembangan program studi pada perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi vokasi. AKN Seni dan Budaya Yogyakarta yang pendiriannya pada tahun 2013 merupakan prakarsa dari Gubernur DIY, sejak awal proses pembelajarannya menggunakan kurikulum yang merujuk pada kurikulum Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Hal ini dikarenakan awalnya perguruan tinggi ini merupakan Pendidikan Di Luar Daerah (PDD) dari ISI Yogyakarta.
Oleh karena sudah 9 tahun perguruan tinggi vokasi seni budaya Yogyakarta ini berdiri, kurikulum yang ada perlu dikaji, dievaluasi dan disusun kembali guna mendukung terlaksananya program dan kegiatan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta yang nantinya diharapkan lulusan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta terserap secara maksimal dalam Dunia Industri Dunia Usaha dan Kerja DUDIKA). Sejalan dengan itu AKN Seni dan Budaya Yogyakarta mengadakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Kurikulum di Ruang Parangkusumo Hotel Ros-In JL. lingkar Selatan No.110 Yogyakarta. Selasa dan Rabu, 24 – 25 /1.
Disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian Penjaminan Mutu dan Pengabdian Masyarakat Ari Dwi Rahmawati, S.Pd. M.Pd. kepada tim media aknyogya.ac.id bahwa penyusunan dan evaluasi kurikulum baru sangat penting, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang standar nasional penyelenggara pendidikan tinggi bahwa perguruan tinggi wajib menjalankan empat mata kuliah umum, yakni Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia. Sedangkan selama ini mata kuliah agama dan Pancasila belum diberikan.
“Jadi memang penyusunan dan evaluasi kurikulum baru tahun 2023 itu sangat penting untuk menjadi pedoman perguruan tinggi dalam melakukan pembelajaran, dan di situ juga kita bisa melihat capaian atau profil lulusan dari akn itu nantinya akan terserap di bidang mana saja dan kita mensinkronkan antara profil lulusan dengan mata kuliah yang akan kita selenggarakan nanti di tahun ajaran tahun 2023/2024”, terang Kepala P3MPM
Sebagai salah satu narasumber yang di tunjuk oleh Direktorat Akademik Perguruan Tinggi Vokasi Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam keterangannya melalui jaringan zoom meeting Dr. Megawati Santosa Lektor Institut Teknologi Bandung, mengatakan bahwa yang menjadi pembeda antara kurikulum pada pendidikan vokasi dan non vokasi terletak pada direct competition (kompetensi langsung) yang akan dicapai serta pada assignment (penugasan). Hal ini yang perlu diperhatikan oleh tim penyusun kurikulum AKN Seni dan Budaya Yogyakarta dalam mengevaluasi dan menyusun kurikulum baru.
Rochmad - AKN