AKN Seni Budaya Yogyakarta Susun Rencana Pembelajaran Proyek dan Rubrik Penilaian
AKN Seni Budaya Yogyakarta Susun Rencana Pembelajaran Proyek dan Rubrik Penilaian
Oleh : Admin • 16 Mei 2023 • 302 Views

Depok, Jawa Barat – Bertempat di Politeknik Negeri Jakarta, Jl. Prof Dr G.A. Siwabessy Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta mengutus Junende Rahmawati, M.Sn. dan Ari Dwi Rahmawati, M.Pd. untuk mengikuti workshop model pembelajaran Project Bassed Learning PBL pada perguruan tinggi penyelenggara program pendidikan vokasi tahun 2023. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Senin, 8/5 hingga Rabu 10/5.

Salah satu peserta workshop yang juga dosen pada Prodi Seni Kriya dalam kesempatannya mengatakan bahwa pelaksanaan workshop yang diselenggarakan selama tiga hari ini merupakan kali pertama ia ikuti dan ke depan Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta perlu sekali melakukan pembenahan kurikulum dan Project Bassed Learning (PBL) bisa masuk sebagai Rencana Pembelajaran Semester (RPS). “Rencana pembelajaran semester khusus project bassed learning juga disusun sebagai dasar pelaksanaan PBL dan berikutnya kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta sendiri juga harus menyusun rencana pembelajaran proyek dan menyusun rubrik penilaian. Karena selama ini pihak kampus telah menyusun project bassed learning tetapi belum ada panduannya”, terang Kaprodi Seni Kriya, tersebut.

Workshop model pembelajaran Project Based Learning PBL pada perguruan tinggi penyelenggaran program pendidikan vokasi tahun 2023 yang diselenggarakan selama tiga hari ini diikuti oleh seluruh perguruan tinggi vokasi negeri seluruh Indonesia. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta masuk sebagai peserta dengan 30 AKN serta Poltek pada penyelenggaran gelombang pertama.

 

Rochmad-AKN

 

 

 

Bagikan :

Hubungi Kami

Kritik & Saran