Jakarta,aknyogya.ac.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Republik Indonesia, melalui Inspektorat Jenderal menyelengarakan Rapat Koordinasi Nasional Rakorrnas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus, sebagai wujud kolaborasi dan koordinasi antara Kemendibudristek dengan Satgas PPKS Perguruan Tinggi dalam menghadapi kompleksitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dimulai Selasa, 3/10 hingga Rabu, 3/10.
Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta dan 500 perwakilan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri se-Indonesia turut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Sesaat setelah membuka Rakornas PPKS Nadiem Anwar Makariem Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merupakan garda depan dalam mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan. “Saya benar-benar senang saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen (Peraturan Menteri) tentang PPKS,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem seperti yang dilansir media Antara di Jakarta.
Sekar Noviantirta anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari Akademi Komunitas Negeri Seni Dan Budaya Yogyakarta dalam keterangannya kepada aknyogya.ac.id mengatakan bahwa sebagai Satgas PPKS wakil dari mahasiswa yang ditunjuk ikut rapat dalam Rakornas PPKS ini saya merasa harus bertangung jawab untuk meningkatkan Satgas PPKS di AKN SenbudYk. “Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ini benar-benar di jelaskan secara rinci tentang PPKS dan bahkan berdiskusi mencari solusi bila ada kejadian dengan satgas-satgas dari kampus lain dengan mendapatkan kesimpulan yang jelas dan kesimpulan itu akan sangat bermanfaat untuk Satgas PPKS di AKN Senbud Yk kedepannya,” ujar mahasiswa Prodi Seni Kriya, di Jakarta.
Senada dikatakan oleh Rais Faisal Akhyar, M.Eng., bahwasanya dengan dibentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi agar semakin berkurang kejadiannya dan bila terjadi ada korban, korban berani untuk melapor. “Keberadaan Satgas PPKS di kampus AKN Senbud Yk ini sangat membutuhkan support dan dukungan yang maksimal dari pimpian perguruan tinggi serta warga kampus, demi maksimalnya kinerja Satgas PPKS dalam menangani, pendampingan dan pencegahan apabila terjadi korban kekerasan seksual di kampus,” terang Ketua Satgas PPKS AKN Senbud Yk.
Rochmad-AKN