Sentolo, Kulonprogo – Dalam rangka merealisasikan Peraturan Daerah Istimewa Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan, Pengembangan Kebudayaan Desa atau Kalurahan Budaya, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, merekrut pegawai kontrak sebagai tenaga pendamping budaya yang ditugaskan di desa atau kalurahan budaya.
Tenaga pendamping budaya merupakan kader penggerak kebudayaan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditugaskan di desa-desa se-wilayah DIY. Seperti Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo yang merupakan desa rintisan budaya, dimana setiap kalurahan rintisan budaya memiliki tenaga pendamping dari dinas kebudayaan.
Dwi Kistiana Putri tenaga pendamping desa budaya di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, kepada tim media aknyogya.ac.id Selasa, 4/4, mengatakan bahwa sebagai salah satu tenaga pendamping desa budaya, ia sangatlah bersyukur bisa mengimplentasikan keilmuannya yang diperoleh saat kuliah di kampus AKN Seni Budaya Yogyakarta yang lulus 4 tahun silam. Kendala pasti ada, namun semua itu bisa diatasi dengan intensif berkomunikasi dengan stakeholder yang ada.
“Hal yang sulit saat awal-awal mendapmingi adalah menyatukan visi pembaharuan dengan para tokoh seni masing-masing desa, walaupun dalam pembaharuan tersebut kami tetap memperhatikan keraifan lokal dan tidak mengubah pakem dari ruh kesenian. Namun seiring waktu dan terjalinya komunikasi, kesulitan itu bisa di atasi bersama”, ujar alumni seni tari angkatan-7.
Dihubungi secara terpisah Dr. Supadma,M.Hum. direktur Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta, mengungkapkan kegembiraannya bahwa alumni dan anak didiknya sudah berkiprah dan terjun langsung di masyarakat untuk pemajuan kebudayaan khususnya budaya Yogyakarta melalui birokrasi atau kedinasan di Pemda DIY.
“Turut bersyukur dan gembira alumni AKN Seni dan Budaya Yogyakarta mendarmabaktikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, perlu diketahui bersama bahwa kampus AKN Senbud Yk ini merupakan perguruan tinggi vokasi untuk para pelaku seniman dan pencetak kader-kader seni budaya khusunya budaya Yogyakarta”, kata Direktur AKN Senbud Yk, Singkat.
Harapan ke depan lebih banyak lagi lahir desa budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan kampus AKN seni budaya Yogyakarta siap mensuplai tenaga-tenaga pendamping budaya yang profesional.
Rochmad AKN