Penerimaan Mahasiswa Baru AKN Seni Budaya Yogyakarta  Diputuskan Melalui Sidang Senat
Penerimaan Mahasiswa Baru AKN Seni Budaya Yogyakarta Diputuskan Melalui Sidang Senat
Oleh : Admin • 27 Agustus 2024 • 358 Views

Bantul, aknyogya.ac.id – Penerimaan mahasiswa baru Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta Tahun Ajaran 2024/2025 sudah diputuskan melalui Sidang Senat yang diselenggarakan Jumat, 16/8. Di ruang VIP Komplek Kampus AKN Senbud Yk, Jl. Parangtritis, Km 4,5 Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.

Dalam tes penerimaan tahun ini ada beberapa alur yang harus ditempuh oleh pendaftar calon mahasiswa baru, yaitu tes kemampuan bakat bidang keprodian dan tes tertulis. Selain tes praktek untuk menentukan diterima atau tidaknya seorang calon mahasiswa salah satunya tes wawancara.

PMB tahun 2024 AKN Seni dan Budaya Yogyakarta menerima 112 pendaftar calon mahasiswa, namun yang diterima 92 mahasiswa baru. Adapun yang diterima pada Prodi Karawitan sejumlah 43 mahasiswa sedangkan Prodi Seni Tari menerima 34 mahasiswa baru dan Prodi Seni Kriya Kulit sendiri menerima 15 mahasiswa.

Yang gagal masuk pada perguruan tinggi vokasi seni budaya tersebut ada 20 pendaftar, dengan berbagai catatan. Salah satunya tidak hadir mengikuti dalam tes seleksi. Kemudian ada juga yang gagal dalam tes wawancara. “Bagi pendaftar yang gagal diterima salah satunya adalah saat tes wawancara untuk komitmen dalam mengikuti pembelajaran sepertinya tidak serius seratus persen, untuk itu kami nyatakan  tidak diterima,” ucap Ari Dwi Rahmawati, M.Pd.

“Karena memang kampus AKN Seni Budaya Yogyakarta ini selain merupakan Satuan Kerja (Satker) di bawah Kemendikburistek juga bekerja sama dengan Pemda DIY, AKN Senbud Yk sendiri juga harus menjaga kualiatas dan lebih- lebih mendapatkan beasiswa dari Pemda DIY, ditakutkan nantinya ketika mahasiswa tidak mengikuti perkuliahan secara full dari awal hingga akhir, mereka harus mengembalikan biaya pendididkan. Atas pertimbangan itu kami memutuskan bagi calon mahasiswa yang komitmennya meragukan kami putuskan untuk tidak diterima,” jelas Ari Dwi Rahmawati, salah satu anggota senat.

 

Rochmad AKN

 

 

Bagikan :

Hubungi Kami

Kritik & Saran