Yogyakarta - Melakukan review terhadap dokumen Rencana Strategis (Renstra) periode 2025-2029
agar tetap relevan, adaptif dan selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan organisasi. Juga untuk menyusun perjanjian kinerja tahun 2026 yang memuat target kinerja yang terukur, realistis dan berorientasi pada hasil. Hal tersebut disampaikan Bayu Aprianto, S.Pd., M.Pd. selaku Kasubag TU AKN Seni dan Budaya Yogyakarta (AKNSBY) saat memaparkan tujuan pelaksanaan Renstra di AKNSBY. Renstra tersebut dilaksanakan Jumat (17/5/2026) di kampus AKNSBY.
Tujuan lainnya, diterangkan Bayu bahwa Renstra ini juga untuk meningkatkan kualitas perencanaan kinerja melalui penyelarasan antara tujuan, sasaran, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang dilaksanakan. Renstra sekaligus pula untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Lembar Hasil Evaluasi (LHE) secara sistematis dan berkelanjutan guna meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja instansi.
Bayu menguraikan Renstra ini pun demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan serta kinerja yang baik melalui peningkatan transparansi, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan AKNSBY.
"Hasil yang diharapkan yaitu tersusunnya dokumen hasil review Renstra periode 2025-2029 yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan, kebutuhan organisasi serta selaras dengan arah pembangunan nasional," ucap Bayu. "Harapan lain adalah tersusunnya dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 yang memuat sasaran, indikator kinerja, target serta program dan kegiatan yang jelas, terukur dan berorientasi pada hasil," tegasnya.
Bayu menambahkan, melalui pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan terwujud peningkatan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan AKN Seni dan Budaya Yogyakarta.
"Selain itu, hasil yang diperoleh dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi
serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan," tutupnya. (Humas-AKNSenBud)