Surabaya, aknyogya.ac.id – Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta melalui Pusat Penelitian Penjaminan Mutu dan Pengabdian Masyarakat (P3MPM) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Negeri Regional III di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPM) Jl. Ketintang Wiyata No.15, Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus mengatur bahwa lembaga perguruan tinggi wajib melakukan pencegahan dan penangan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikannya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS. AKN Seni dan Budaya Yogyakarta sendiri dalam mengimplementasikan PPKS dengan baik mengutus anggota Satgas PPKS yang terdiri dari 1 orang dari unsur dosen, 1 orang tenaga pendidik dan 1 orang dari unsur mahasiswa.
Salah satu anggota Satgas PPKS dari kampus AKN Senbud Yk Ari Dwi Rahmawati, S.Pd. M.Pd. Dalam keterangannya melalui sambungan selulernya kepada media aknyogya.ac.id mengatakan bahwa, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 8 Agustus hingga Jumat 11 Agustus 2023 tersebut sangat bagus, mengingat keberadaan PPKS sendiri sangat penting sekali digalakkan di seluruh kalangan utamanya di lingkungan kampus. Karena di perguruan tinggi ini juga banyak terjadi kasus seperti perundungan dan pelecehan seksual baik verbal dan nonverbal. “Satgas PPKS AKN Senbud Yk akan siap mencegah dan menangani setiap kekerasan seksual yang terjadi, kami akan menindak dengan tegas. Untuk korban ataupun saksi korban jangan segan-segan melaporkan setiap ada kejadian baik pelecehan seksual ataupun sejenisnya di lingkungan kita,” tegasnya.
“Mari bersama-sama hapus kekerasan seksual untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, merdeka dari kekerasan demi terwujudnya pelajar Pancasila dan merdeka belajar,” imbuh Ari Dwi Rahmawati, M.Pd.
Senada dikatakan oleh anggota Satgas PPKS dari unsur mahasiswa yang mengatakan bahwasanya, kegiatan peningkatan kapasitas satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selenggarakan oleh Kemendikbudristek Republik Indonesia melalui Sekertariat Jenderal Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sangat bagus sebagai pembekalan Satgas PPKS ke depan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Dengan kegiatan ini Satgas PPKS diberi motivasi dan pembekalan tentang langkah-langkah yang benar dalam pencegahan dan penanganan bila terjadi kasus kekerasan seksual baik secara fisik, verbal ataupun daring,” ujar Atik Setyaningsih, mahasiswa Prodi Tari angkatan 9.
Hadir sebagai narasumber kegiatan adalah Nathanael Elnadus J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., seorang Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Rochmad-AKN